Penyusunan RDTR Tahap 1, Program Pembangunan Bisa produktif Dan Strategis
SUKABUMI," METROEXPOST.COM - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik tahap 1 untuk Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan tahun 2024-2044.
Acara ini di pimpin langsung Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Hadir dalam kesempatan itu Sekertaris DLH Kota Sukabumi, Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, Unsur akademis, Komunitas, Bisnis, Media serta tim penyusun KLHS. di Hotel Horison, Selasa 01 Oktober 2024.
Pj Kusmana Hartadji mengatakan penyusunan RDTR ini bisa Meningkat menciptakan kawasan yang aman, produktif, dan berkelanjutan, keselarasan dan keseimbangan antar lingkungan permukiman, menjamin keterpaduan program pembangunan antar kawasan, mengendalikan pembangunan kawasan strategis dan fungsi kota.
" Selain itu mendorong investasi masyarakat di dalam kawasan, serta mengkoordinasikan pembangunan wilayah antara pemerintah dan masyarakat.
"Sementara itu, rencana detail tata ruang merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang, yang merupakan salah satu dari dua jenis perencanaan utama di indonesia. Salah satu fungsi RDTR adalah sebagai pedoman teknis yang merupakan arahan pembangunan daerah untuk perizinan pemanfaatan ruang tempat perizinan letak bangunan.
Lanjut kata Orang Nomor 1 di Sukabumi kapasitas dan intensitas bangunan dan bukan bangunan, penyusunan zonasi, serta pelaksanaan program pembangunan," ucap Orang Nomor 1.
" Kebijakan Nasional penataan ruang, secara formal telah ditetapkan bersamaan dengan disahkannya undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Kebijakan tersebut mengamanatkan bahwa pelaksanaan penyusunan rencana tata ruang dilakukan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan kajian lingkungan hidup strategis," jelas Orang Nomor 1 itu.
Pada bagian lain kata Kusamana, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) ini melalui beberapa tahapan, dan salah satunya adalah konsultasi publik. konsultasi publik merupakan kegiatan komunikasi dua arah yang dilakukan untuk meminta pandangan dari masyarakat, yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder.
" Tentunya klarifikasi data dan menyepakati isu kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan, serta merumuskan rekomendasi klhs yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen RDTR.
"Harapan kami, dalam acara konsultasi publik tahap 1 penyusunan ini, peserta dapat memberikan masukan dan saran, dalam meng-identifikasi dan merumuskan isu strategis pembangunan berkelanjutan, guna melahirkan berbagai pemikiran baru yang mampu menjawab berbagai masalah lingkungan hidup yang dihadapi kota sukabumi dalam penataan ruang di wilayahnya," Tutur Orang Nomor 1 di Kota Sukabumi.
Jurnalis : Ronald A
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Penyusunan RDTR Tahap 1, Program Pembangunan Bisa produktif Dan Strategis
Reviewed by metroexpost.com
on
Oktober 01, 2024
Rating: 5