Breaking News

4 Tahun Media Online Indikasi Hukum Berperan Kawal Arus Informasi Berbasis Digitalisasi




KARAWANG," METROEXPOST.COM - 

Empat tahun adalah perjalanan yang cukup panjang untuk sebuah media dalam menghadirkan informasi yang akurat, mendidik, dan inspiratif kepada masyarakat. Sebagai salah satu garda terdepan dalam menyampaikan fakta dan mengawal kebenaran, Media Indikasi Hukum telah membuktikan komitmennya untuk terus menjadi referensi terpercaya di tengah masyarakat.

Dihari ulang Tahun ke empat (4) Tahun, Media Online Indikasi Hukum telah berperan memberikan informasi kepada masyarakat. Sehinga kehadiran Media online Indikasi Hukum mampu memberikan kontribusi informasi berbagis digitalisasi.

Endang sebagai ketua panitia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini dan tentunya kepada para tamu undangan rekan-rekan media lainnya yang telah meluangkan waktu untuk hadir di sini.

"Harapan kami, momentum ulang tahun ini dapat menjadi titik tolak bagi Media Indikasi Hukum untuk terus tumbuh, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat. Semoga Media Indikasi Hukum semakin sukses, menjadi media yang tidak hanya informatif tetapi juga membawa manfaat dan perubahan positif bagi bangsa,"ungkapnya di acara HUT ke 4 Media online Indikasi Hukum di RM Nana Banyusari Karawang, Minggu (22/12/2024)

Selain itu, Endang menyampaikan di era digitalisasi dan globalisasi, peran dan fungsi media online yang berbasis flatform digitalisasi dibutuhkan setiap saat.

"Arus informasi diera digitalisasi tidak bisa dibendung di tanah air. Kehadiran media online sangat berperan bagi publik untuk informasi berbagai peristiwa atau informasi lainnya,"ungkapnya.

Endang juga menegaskan diera digitalisasi modern, informasi publik berperan sekali diera peradaban arus informasi.

'Publik sangat membutuhkan informasi setiap saat. Makanya peran media online dibutuhkan sekali dalam memberikan informasi yang akurat, seimbang dan obyektif"pungkasnya (Red).

BACA JUGA BERITA LAINNYA