Anggota DPR RI Komisi II Hergun, Menghadiri Peresmian Gedung Miftahul Barokah di Kampung Benteng Brunei
SUKABUMI," metroexpost.com -
Fraksi Partai Gerindra Anggota Komisi II DPR-RI, Heri Gunawan dalam sambutanya peresmian Pondok Pesantren miftahul barokah sekaligus dalam rangka memperingati ISRO' MI' ROJ, di kampung Benteng Brunei, RW 09 Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong.
Anggota DPR RI Komisi II Heri Gunawan mengatakan, tentunya yang saya hormati Ketua Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Barokah beserta seluruh para pengurusnya, yang saya hormati para Alim ulama yang hadir pada siang ini. Yang saya hormati para aparat Pemerintahan desa/Kecamatan yang telah berkenan hadir, yang saya hormati bapa/ ibu para tamu undangan, Anak-anakku para santri yang saya cintai, Jum'at 20 Desember 2024.
" Alhamdulillah, semoga Rahmat Allah SWT tercurah kepada kita semua, yang telah mengizinkan kita bertemu siang hari ini dalam keadaan sehat walafiat. Dalam kegiatan "peresmian Pondok Pesantren Miftahul Barokah".Saya ingin mengucapkan terimakasih atas undangan yang disampaikan dalam rangka menghadiri peresmian Pondok Pesantren Miftahul Barokah. Pada hari ini saya dapat bertemu dengan Bapak/Ibu sekalian dalam acara yang sangat istimewa ini acara untuk mendukung dan memperkuat pendidikan keagamaan bagi anak-anak di Kampung Benteng Brunei.
Namun Perkembangan pondok pesantren menunjukkan kemajuan yang sangat pesat.Terlebih setelah DPR RI mengesahkan undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Semakin banyak orang tua yang memilih pesantren sebagai tempat pendidikan anak-anaknya ,dan juga semakin banyak inisiatif mendirikan pesantren," ungkap DPR RI Komisi II.
Menurut data Kementerian Agama, sebelum adanya UU Pesantren, jumlah pesantren di Indonesia hanya sebesar 29 ribuan ,setelah adanya UU Pesantren jumlah pesantren melonjak menjadi 41.220 artinya selama 5 tahun (2019-2024) terjadi lonjakan pesantren mencapai 11ribu.
Sementara itu lanjut Hergun, jumlah santri aktif mencapai 3,4 juta santri dan jumlah pengajar (Kyai / Ustadz) sebanyak 370ribu orang. Pemberlakuan Undang-Undang
Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren membuat pendidikan pesantren kini mendapatkan pijakan hukum sangat kuat sebagai institusi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,"jelas Heri Gunawan.
Pesantren memiliki tujuan untuk membentuk individu yang unggul di berbagai bidang yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya, membentuk pemahaman agama dan keberagaman yang moderat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lingkungannya.
Selain itu juga pesantren harus berkomitmen mengamalkan nilai-nilai Islam Rahmatan Lil alamin berdasarkan Pancasila.
Hergun mengaskan, pesantren sebagai satuan pendidikan juga bisa memiliki mekanisme dan jenjang tersendiri seperti ula ,wusto,Ulya hingga Ma'had Aly.
" Manfaat pesantren mencakup banyak hal antara lain pertama para santri mendapatkan ilmu agama secara lebih mendalam. Sehingga menjadikannya sebagai anak yang Sholih dan berbakti pada orang tuanya, kedua para santri akan memiliki mental yang lebih kokoh dan handal santri yang tinggal di pesantren akan terbiasa menghadapi dinamika di pesantren.
Tentunya yang ketiga para santri akan terlatih untuk disiplin, keempat melatih kemandirian para santri, pondok pesantren akan melatih santri untuk hidup mandiri, kelima santri terhindar dari pergaulan bebas, dan keenam para santri akan belajar bertanggung jawab," ucap Hergun.
Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian yang besar terhadap pesantren, adapun program-program yang terkait dengan pengembangan pesantren antara lain. Memperluas cakupan alokasi dana abadi untuk program beasiswa kedua meluncurkan program Dana Abadi pesantren sebagai implementasi UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.
saat ini Dana Abadi pesantren masih menyatu dengan dana pendidikan yang dikelola oleh lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP) yang nilainya mencapai 139 triliun rupiah dari total dana tersebut terdapat 5 triliun merupakan dana abadi pesantren .
Kami kira kedepan perlu dipisahkan secara jelas antara Dana Abadi pendidikan dengan Dana Abadi pesantren ,sehingga dana pesantren bisa terakumulasi lebih banyak dan bisa dimanfaatkan untuk kemajuan pesantren.
Ketiga melanjutkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan memperluas cakupan program hingga ke pesantren. Keempat memberlakukan upah minimun untuk guru swasta, PAUD, madrasah dan yayasan kelima meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren dan memberikan beasiswa kepada para santri.
Pada hari ini kita akan bersama -sama meresmikan Persemian Pondok Pesantren Miftahul Barokah ,kita Nisa saksikan bersama pembangunannya telah selesai dan terlihat gedungnya lebih gagah besar dan rapi .Harapan kita bersama pesantren ini akan menjadi tempat pendidikan keagamaan yang disenangi oleh para santri.
Melihat gedungnya yang bagus, tentu diharapkan para orang tua tidak perlu ragu lagi untuk menempatkan anak-anaknya di pesantren ini.
Pesantren Miftahul Barokah juga diharapkan menjadi pusat dakwah, baik untuk lingkungan sekitar maupun untuk Sukabumi, bahkan untuk seluruh wilayah Indonesia, karena itu kalau ada pengajian untuk ibu-ibu atau bapak-bapak bisa disiarkan secara live di YouTube, sehingga yang lain juga bisa mengikutinya dirumah masing-masing.
Penulis:
Ronald Alexsander