Police Goes to School! Upaya Polri dan TNI, Cegah Pelajar Berbuat Bullying terhadap Temannya
PURWAKARTA," METROEXPOST.COM - Police Goes to School! Anggota Polsek Purwakarta Kota Aipda Eko Nurdiayanto bersama Babinsa TNI melaksanakan binluh kepada pelajar SMK Bintar di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pasalnya, binluh tersebut dilakukan dalam rangka upaya pembinaan dan penanaman budi pekerti agar tidak ada perilaku bullying (perundungan) terhadap temannya sesama pelajar, Sabtu (7/12/2024).
Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP Lilik Ardhiansyah, SH., SIK., MIR., MIP melalui Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Marsono, S.Pd., MM menjelaskan, bahwa Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang bahkan kelompok yang lebih kuat.
"Sudah pasti tujuannya untuk menyakiti orang lain yang lebih lemah, dan dilakukan secara terus menerus," kata Kapolsek, Kompol Marsono.
Tak sampai disitu, Kapolsek juga menyebutkan, perilaku bullying juga dapat dikategorikan sebagai perilaku agresif, di mana seseorang secara sengaja dan berulang kali membuat orang terluka atau tidak nyaman.
"Jenis bullying juga beragam, mulai dari bullying verbal, agresi relasional, hingga cyberbullying. Tetapi kebanyakan yang terjadi di sekolah biasanya bullying verbal atau agresi relasional," ulasnya.
Didasari hal tersebut, maka Kapolsek mengarahkan anggotanya Aipda Eko Nurdiyanto agar bersama-sama Babinsa, menyampaikan sosialisasi perilaku bullying kepada para siswa dan siswi SKM Bintar.
Menurut Kapolsek, ada beberapa dampak dan resiko bullying yang perlu diwaspadai, karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku.
"Misalnya, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi dan lain sebagainya," ujarnya.
Karena itu, pihak Kepolisian mengingatkan para pengajar dan orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya jangan sampai menjadi korban bullying, atau bahkan menjadi pelaku dari tindakan bullying.
"Hindari lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum ataupun hal-hal yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita," pungkas Pamen Polri itu.
(Kanedi)