Gaduh Pasca Pilkada: Rotasi Mutasi di Kota Sukabumi Dinilai Langgar Etika Demokrasi
SUKABUMI," METROXPOST.COM -
Kota Sukabumi diguncang isu rotasi mutasi yang dilakukan oleh PJ Wali Kota pasca Pilkada 2024. Langkah tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama masyarakat dan organisasi kepemudaan, karena dinilai melanggar prinsip demokrasi dan regulasi yang berlaku.
Ketua Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) Reza Zein Akbarm menyatakan, keprihatinan mendalam atas kebijakan yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2026 tentang Pilkada. Pasal 71 ayat 2 jelas melarang rotasi mutasi enam bulan sebelum dan setelah Pilkada. Pelanggaran terhadap aturan ini bahkan berpotensi memicu sanksi pidana dan administratif.
Selain itu, Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 15 secara tegas melarang PJ Wali Kota melakukan rotasi mutasi. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas pemerintahan, tetapi juga berpotensi melahirkan konflik kepentingan, merusak integritas birokrasi, dan memicu kegaduhan di masyarakat.
Aliansi Mahasiswa bergerak suara demokrasi yang terkikis Dalam pernyataannya, Aliansi Mahasiswa Bergerak menyayangkan keputusan tersebut yang dinilai mencederai etika demokrasi. Mereka menyampaikan lima tuntutan kepada PJ Wali Kota Sukabumi:
Menghentikan rotasi mutasi yang sedang berlangsung.
Menghentikan segala tindakan yang memicu kegaduhan.
Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Menjaga stabilitas dan kondusivitas pemerintahan. Melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh dan transparan.
Aksi Damai di depan Pemda Kota Sukabumi Sebagai bentuk protes, Aliansi Mahasiswa bergerak akan menggelar aksi damai pada Rabu, 21 Januari 2025, pukul 14.00 WIB, dengan lokasi utama di depan Pemda Kota Sukabumi.
Massa yang diperkirakan mencapai 100 orang akan berkumpul di depan DPRD Kota Sukabumi sebelum memulai aksi.
"Kami ingin memastikan bahwa demokrasi tetap dijunjung tinggi di Kota Sukabumi. Tidak ada tempat bagi kebijakan yang mencederai kepercayaan publik," ujar Rijal, Koordinator Lapangan aksi tersebut.
Aksi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan untuk menjalankan tugas dengan integritas dan menghormati aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan.
Penulis:
Ronal Aleksander