Breaking News

KPU Menetapkan, Ayep Zaki -Bobby Maulana Nahkodai Wali Kota Sukabumi Periode 2025-2030




SUKABUMI," METROXPOST.COM - Setelah melalui serangkaian proses Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi menetapkan Ayep Zaki dan Bobi Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung hari ini.


Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, yang hadir dalam acara tersebut mewakili pasangan calon nomor 1, Achmad Fahmi dan Dida Sembada, menyampaikan pesan dari pasangan tersebut. "Kami mengucapkan selamat kepada pasangan Ayep Zaki dan Bobi Maulana. Semoga mereka dapat membawa Sukabumi lebih maju dan sejahtera selama lima tahun ke depan, Kamis 9 Januari 2025.


" Wawan menambahkan, DPRD akan menggelar rapat paripurna pukul 13.00 WIB untuk secara resmi mengumumkan hasil penetapan ini kepada masyarakat Kota Sukabumi. Dalam rapat tersebut, calon terpilih juga telah diundang untuk hadir.


Di sisi lain, Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menyampaikan apresiasinya atas dukungan berbagai pihak dalam menyukseskan Pilkada. "Alhamdulillah, seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar, mulai dari rekapitulasi suara hingga penetapan calon terpilih. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat yang telah berpartisipasi," ungkapnya.


Imam juga menegaskan bahwa persiapan selanjutnya adalah agenda pelantikan. "Kami berharap proses pelantikan dapat berlangsung tanpa hambatan, sehingga Sukabumi dapat segera melangkah menuju pembangunan yang lebih baik," tutupnya.


Penulis:

Ronald Alexsander

BACA JUGA BERITA LAINNYA