Pengadaan Seragam Batik Resmi Madrasah Diniyah: Transparansi, Fleksibilitas, dan Kebersamaan
SUKABUMI," METROXPOST.COM -
Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Sukabumi, Bukhori Muslim, memberikan penjelasan terkait pengadaan dan penjualan seragam batik resmi Madrasah Diniyah se-Indonesia. Program ini telah berjalan lama dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait. Berikut poin-poin utama yang beliau sampaikan.
Ketua FKDT Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kota Sukabumi Bukhori Muslim mengatakan batik resmi Madrasah Diniyah dan keabsahannya seragam batik ini merupakan bagian dari program resmi yang telah disahkan melalui koordinasi antara pengurus wilayah, pengurus pusat, dan FKDT. Pengadaan ini juga dilakukan dengan melibatkan Kementerian Agama sebagai mitra strategis, mengingat lembaga tersebut memberikan izin operasional untuk madrasah. FKDT memastikan setiap langkah dalam program ini sesuai aturan dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah, ditemui wartawan di rumahnya, kamis 16 Januari 2025.
" Pengadaan bahan secara langsung dan standar harga FKDT Kota Sukabumi menjelaskan bahwa bahan seragam diperoleh langsung dari koperasi tingkat provinsi, yang memastikan kualitas dan keterjangkauan harga," ungkap dia.
Kisaran harga di Kota Sukabumi, seragam batik dijual dengan harga sekitar Rp70.000. Harga ini dinilai wajar dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing lembaga.
Imbauan harga wajar FKDT mengingatkan setiap lembaga untuk tidak menetapkan harga yang terlalu tinggi, meskipun hukum jual beli memungkinkan keuntungan. Hal ini untuk menjaga keadilan bagi wali murid.
Dia menerangkan, tidak ada paksaan, seragam bersifat opsional pengadaan seragam batik tidak bersifat wajib. Wali murid bebas memutuskan untuk membeli atau tidak. Program ini bertujuan mendorong kebersamaan dan keseragaman di Madrasah Diniyah, namun tetap mengedepankan fleksibilitas," ujar Ketua FKDT.
Pentingnya komunikasi yang tepat
Bukhori Muslim menekankan pentingnya penyampaian informasi yang tepat kepada wali murid. Lembaga perlu menjelaskan tujuan pengadaan seragam ini secara baik dan transparan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi negatif.
Koordinasi yang berkesinambungan
FKDT terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, kepala kantor, dan pengurus FKDT di tingkat kecamatan untuk memastikan kelancaran program ini. Tujuannya adalah menciptakan standar pelaksanaan yang adil dan menjaga kepercayaan semua pihak terkait.
Kesimpulan program pengadaan seragam batik Madrasah Diniyah dirancang untuk menciptakan harmoni melalui keseragaman, tanpa memberatkan wali murid. Dengan pengelolaan yang transparan, harga yang wajar, dan komunikasi yang baik, FKDT berharap program ini dapat diterima secara luas dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Penulis:
Ronald Alexsander