Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pipik Taufik Ismail S.Sos. MM Mensosialisasikan Peraturan Daerah di Wilayah Desa Sumurgede
KARAWANG," METROXPOST.COM -
Dalam upaya penyebarluasan peraturan daerah yang dimiliki Provinsi Jawa Barat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, kini mulai turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan secara langsung Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuatnya kepada masyarakat.
Seperti kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat 2024 - 2025 yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, ke wilayah Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang, Sabtu 08 Februari 2025.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pipik Taufik Ismail S.Sos. MM serta didampingi anggota DPRD Karawang H. Cita, mengunjungi masyarakat Desa Sumurgede, memberikan penjelasan mengenai beberapa Perda Provinsi Jabar yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, kami sengaja datang ke sini untuk mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai peraturan daerah provinsi Jawa Barat.
"Sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk mengedukasi masyarakat mengenai berbagai produk hukum yang dihasilkan oleh provinsi. Karena menurut Pipik selain memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi, anggota DPRD juga harus ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan fungsi legislasi dan kontrol yang menjadi tanggung jawab DPRD. Ujarnya
Sedangkan H. Cita Anggota DPRD Karawang yang ikut mendampingi menyebutkan, kegiatan sosialisasi Perda ini ternyata mendapat respon yang positif dari masyarakat. Ini menunjukkan, bahwa masyarakat telah menyadari akan pentingnya berkomunikasi dengan anggota dewan untuk memahami dan mengkritisi peraturan daerah yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
"Dalam sosialisasi tadi, juga membuka ruang diskusi dengan masyarakat, supaya masyarakat bisa memberikan kritik dan sarannya secara langsung kepada kami" Pungkasnya
Hadir dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA), Anggota Provinsi Jawa Barat Pipik Taufik Ismail S.Sos. MM , H. Cita Anggota DPRD Karawang, Kepala Desa Sumurgede Tokoh Masyarakat Tokoh Pemuda dan Masyarakat Sumurgede.
(Gi)